MEDIA JABODETABEK-Pelaku UMKM berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang bisa dicairkan melalui bank BRI.
Bantuan untuk UMKMini merupakan bagian dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan yang diberikan di era pandemi ini dikeluarkan oleh Kemenkop bersama dengan UKM.
BLT UMKM tahap 3 ini diberikan sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
BLT UMKM sendiri sudah diberikan sejak tahun 2020 dan kembali disalurkan pada Juli hingga September 2021.
Baca Juga: Awal Agustus BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta Akan Cair, Cek di Sini Nama Kamu
Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM ini?
Kamu bisa lakukan pendaftaran dengan cara mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM sesuai wilayah (jadwal pendaftaran setiap wilayah berbeda).
Siapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KK dan KTP, surat keterangan usaha dari kelurahan atau NIB (Nomor Induk Berusaha), foto usaha dan alamat lengkap, dan nomor HP yang bisa dihubungi.
Artikel Rekomendasi