Daftar Provinsi Kabupaten Kota yang Menerima Bantuan Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Selama PPKM Level 4

- 30 Juli 2021, 14:01 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening /instagram @kemdikbud.ri/


MEDIA JABODETABEK - Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan cair awal Agutus 2021 sebear Rp500 ribu perbulan selama dua bulan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) hanya akan diberikan untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.

Pekerja yang terdaftar dan berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan langsung menerima sebesar Rp1 juta saat pencairan, karena dana bansos tersebut akan dicairkan sekaligus.

Baca Juga: Bansos Cair di Masa PPKM Level 4, Cek Sekarang Disini

Berdasarkan syarat yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, tidak semua pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta bisa mendapatkan bantuan tunai.

Ada kriteria lain yang menjadi syarat bagi penerima bansos tunai BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat lain yakni pekerja arau buruh yang menerima bantuan tunai harus berada di wilayah yang terkena atau memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Baca Juga: Awal Agustus BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta Akan Cair, Cek di Sini Nama Kamu

Berdasarkan Permenaker 16 tahun 2021 wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 sebagai syarat penerima bantuan Subsidi Gaji sebagai berikut :

DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Barat (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Timur (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Selatan (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Utara (level 4)
Kota Administrasi Jakarta Pusat (level 4)

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x