Berikut Daftar 21 Provinsi yang Menerapkan PPKM Level 4 Setelah Diperpanjang Mulai 26 Juli 2021

- 26 Juli 2021, 20:21 WIB
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP /facebook/TMC Polda Metro Jaya

4. Provinsi Kalimantan Selatan

Kota Banjar BaruKota Banjarmasin

5. Provinsi Kalimantan Timur

BerauKota BalikpapanKota BontangKota SamarindaKutai BaratKutai KartanegaraKutai TimurPenajam Pasar Utara

Baca Juga: Ini Nyata Bukan Hoax, Jusuf Hamka, Diperas Bank Syariah dan Dipersulit Melunasi Hutang

6. Provinsi Kalimantan Utara

BulunganKota TarakanNunukan

7. Provinsi Bangka Belitung

Bangka BaratBelitungBelitung Timur

8. Provinsi Kepulauan Riau

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x