Berikut Daftar 21 Provinsi yang Menerapkan PPKM Level 4 Setelah Diperpanjang Mulai 26 Juli 2021

- 26 Juli 2021, 20:21 WIB
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP /facebook/TMC Polda Metro Jaya

Serta ada 65 Kabupaten atau Kota di 17 Provinsi yang berada di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 2.

"Kemudian PPKM level 2 diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa dan Bali," ungkap Airlangga.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Penerapan PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga Tanggal 2 Agustus 2021

Berikut ini daftar 21 Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang menerapkan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021.

1. Provinsi Bengkulu

Kota bengkulu

2. Provinsi Jambi

Kota Jambi

3. Provinsi Kalimantan Barat

Kota Pontianak

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x