MEDIA JABODETABEK – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang dibagikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 25 Juli 2021.
Presiden Jokowi menerangkan jika keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Mengingat angka penyebaran virus Covid Delta yang terbilang sangat cepat.
Baca Juga: Polisi Buru Penyebar Hoax Demo Tolak PPKM 'Jokowi End Game'
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo.
Ada beberapa aturan yang diperbaharui dalam PPKM level 4 kali ini.
Aturan tersebut mengatur tentang pedagang sembako dan kebutuhan pokok yang ada di pasar.
Pedagang sembako diizninkan buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pasar rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan untuk buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutur Jokowi.
Artikel Rekomendasi