PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Ini Aturan Baru yang Diberikan Presiden Jokowi

- 25 Juli 2021, 19:55 WIB
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. /



MEDIA JABODETABEK – Berikut aturan baru dalam penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo baru saja memberikan pengumuman tentang perpanjangan masa PPKM level 4.

Dalam PPKM level 4 ini ada beberapa aturan baru yang telah disesuaikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang dibagikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Penerapan PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga Tanggal 2 Agustus 2021

Dengan berbagai aspek pertimbangan Presiden Jokowi pun akhirnya mengambil keputusan tersebut.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo.

Ada beberapa aturan yang diperbaharui dalam PPKM level 4 kali ini.

Aturan tersebut mengatur tentang pedagang sembako dan kebutuhan pokok yang ada di pasar.

Pedagang sembako diizninkan buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x