MEDIA JABODETABEK – Berikut aturan baru dalam penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo baru saja memberikan pengumuman tentang perpanjangan masa PPKM level 4.
Dalam PPKM level 4 ini ada beberapa aturan baru yang telah disesuaikan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang dibagikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 25 Juli 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Penerapan PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga Tanggal 2 Agustus 2021
Dengan berbagai aspek pertimbangan Presiden Jokowi pun akhirnya mengambil keputusan tersebut.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo.
Ada beberapa aturan yang diperbaharui dalam PPKM level 4 kali ini.
Aturan tersebut mengatur tentang pedagang sembako dan kebutuhan pokok yang ada di pasar.
Pedagang sembako diizninkan buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Artikel Rekomendasi