BPOM Izinkan Pemakaian Darurat Vaksin Moderna, Aman Untuk Usia 18 Sampai 65 Tahun

- 2 Juli 2021, 20:35 WIB
Vaksin Moderna diklaim dikembangkan dan diproduksi sebelum pandemi berlangsung
Vaksin Moderna diklaim dikembangkan dan diproduksi sebelum pandemi berlangsung /Pixabay/spencerbdavis1/

Baca Juga: Jokowi Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali

Menurut pedoman BPOM, vaksin Moderna dapat digunakan untuk kelompok warga berusia 18 tahun ke atas melalui injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.

Hasil riset BPOM bersama tim ahli menunjukkan bahwa reaksi lokal dan sistematik vaksin Moderna secara umum bisa ditoleransi.

Baca Juga: Patuh Pada Ketua Adat, Suku Badui Hingga Tidak Ada yang Terkenan Kasus COVID-19

“Kejadian yang paling sering adalah nyeri di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, dan sendi. Ini umumnya didapatkan setelah suntikan kedua,” tambah Penny.

Kemujaraban vaksin tersebut berdasarkan data uji klinik fase tiga sampai 94,1 persen pada orang dalam kelompok usia 18 hingga 65 tahun dan 86,4 persen pada orang dalam kelompok usia 65 tahun ke atas.

“Vaksin ini juga memberikan profil keamanan dan efikasi yang sama pada populasi dengan komorbid seperti paru kronis, jantung, obesitas, diabetes, liver, hati, dan HIV,” tutup Penny. ***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini