Polda Metro Jaya Putar Balikkan 1.070 Kendaraan Karena Melanggar Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 6 Mei 2021, 21:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus /PMJ News

Adapun titik penyekatan yang diadakan Polda Metro Jaya, antara lain di ruas Tol Jakarta arah Cikampek dan Merak.

Sementara itu, untuk jalan arteri non-tol berlokasi di Harapan Indah Bekasi Kota, Jatiuwung Kota Tangerang, dan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

"Dengan rincian untuk Gate Cikupa ada 626. Kendaraan pribadi ada 519 dan kendaraan umum 77. Untuk Cikarang Barat ada 444 kendaraan, kendaraan pribadi 346 dan kendaraan umum 98," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini