Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas WNA Asal India Jika Langgar Masa Karantina

- 24 April 2021, 19:02 WIB
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya saat memberikan keterangan terkait kedatangan WN India ke Indonesia.
Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya saat memberikan keterangan terkait kedatangan WN India ke Indonesia. /PMJ News/Yeni

MEDIA JABODETABEK- Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal India ke Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya India kini sedang dalam kondisi menghawatirkan akibat lonjakan kasus Covid-19.

Dilansir dari Antara, Saat ini ada ratusan WNA asal India yang tengah menjalani masa karantina 14 hari disebuah Hotel di Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan akan mengawasi dengan ketat proses karantina dan akan menindak tegas WNA asal India jika mereka melanggar masa karantina 14 hari yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Usai Adendum, Penumpang di Terminal Bus AKAP Pulogebang semakin Ramai

"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," kata Fadil Imran saat meninjau lokasi karantina WNA asal India di Jakarta, Sabtu 24 April 2021.

Menurut Fadil, kedatangan Semua WNA asal India tersebut menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan bisnis saat masuk ke Indonesia

Semua WNI asal India tersebut mengaku sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia.

Baca Juga: Riza Patria AJak Warga Jakarta Jaga Hasil Baik Penanganan Covid-19

Namun demikian mereka tetap haris menjalni karantina, karena pengakuan WNA tersebut tak menjamin bebas dari Covid-19

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x