Polda Metro Jaya Putar Balikkan 1.070 Kendaraan Karena Melanggar Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 6 Mei 2021, 21:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus /PMJ News

MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 1.070 pelanggaran kebijakan larangan mudik Lebaran dalan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada Kamis, 6 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, kendaraan yang melanggar telah diputarbalikkan saat hendak menuju Cikampek dan Merak menuju Tol Jakarta. Pihaknya akan melakukan penerapan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 selama tanggal 6-7 Mei guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Total sudah 1.070 kendaraan diputrabalikkan, ini masih berlanjut terus," katanya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Putar Balik 725 Kendaraan yang Nekat Melintasi Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Yusri menerangkan, dari 1.070 kendaraan yang diputarbalikkan, di antaranya adalah 895 kendaraan pribadi dan 175 kendaraan umum.

Diketahui sebelumnya, seluruh jumlah tersebut dikalkulasikan dari tindakan pelanggaran yang didapati di setiap pos penyekatan Polda Metro Jaya.

Petugas Polda Metro Jaya, lanjut Yusri, akan terus melakukan masyarakat yang nekat mudik selama kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 berlaku.

"Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam," tegasnya.

Baca Juga: Nekat Bawa Penumpang Mudik, Puluhan Travel Gelap Ditahan Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x