MEDIA JABODETABEK – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah travel gelap yang mengangkut pemudik untuk mudik lebaran.
Berdasarkan penuturan Sambodo, sebanyak puluhan kendaraan travel gelap telah dicegat oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dan saat ini seluruh kendaraan telah ditahan dan dikumpulkan di satu titik lokasi.
"Ada puluhan travel gelap yang sudah ditangkap. Saat ini lagi dikumpulin, nanti Jumat akan kita ekspos," ungkap Sambodo sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari laman PMJ News pada Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga: Kronologi Diduga Babi Ngepet yang Ditangkap Warga di Depok
Sambodo menegaskan, pihak kepolisian turut mengawasi dan memantau aktivitas para pengendara pada masa pengetatan ini.
Dalam pemaparannya, Sambodo menyebutkan bahwa seluruh sopir travel gelap tersebut akan diberikan sanksi yang membuat jera bagi siapapun yang masih nekat mudik.
"Sanksinya untuk memberikan efek jera kepada semuanya yang masih coba-coba untuk mudik," ujar Sambodo.
Baca Juga: Waspada, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor kembali Meningkat
Para sopir travel gelap tersebut akan dijerat dengan Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Artikel Rekomendasi