Aset Saham Senilai Rp45 Miliar Milik Benny Tjokro Disita

- 21 April 2021, 15:07 WIB
Benny Tjokro/ ANTARA
Benny Tjokro/ ANTARA /

"(Saham-saham) itu kemudian, apa yang dihasilkan, dan dikualifikasikan TPPU. Jadi kita sita," ucap Febrie.

Baca Juga: Biodata Singkat 11 Pemeran Fast & Furious 9, dari Vin Diesel Hingga Cardi B

Febrie juga mengungkapkan kalau entitas-entitas saham tersebut hanya disita, belum diminta untuk disuspend atau dibekukan. 

Hal ini dikarenakan jika dibekukan, akan memengaruhi nilai jual entitas saham tersebut.

“Memang itu nilainya fluktuatif. Tapi kita sita, saat nilainya segitu (Rp45 miliar)," ujar Febrie.

Selain aset Benny Tjokro, Jampidsus juga menyita harta benda milik tersangka Heru Hidayat.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu How Do You Do dari Ikky Pahlevi

Harta Heru Hidayat yang disita yaitu lahan tambang nikel seluas 23 ribu hektar di Sulawesi Selatan, satu kapal tanker, LNG Aquarius, dan 19 kapal tugboat pengangkut batubara.

Sedangkan dari tersangka lainnya, Jampidsus menyita belasan unit kendaraan mewah, lahan, dan bangunan rumah, serta perhiasan.

Selain itu, disita pula 17 unit armada bus pariwisata milik tersangka lainnya yaitu Sonny Widjaja.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini