Soal Kamus Sejarah Kemendikbud yang Cantumkan Tokoh PKI, Hidayat Nur Wahid: Segera Ditarik dan Direvisi

- 20 April 2021, 22:10 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendesak mencabut PP Nomor 57 Tahun 2021, Tak Sesuai dengan UU No 12 Tahun 2012.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendesak mencabut PP Nomor 57 Tahun 2021, Tak Sesuai dengan UU No 12 Tahun 2012. /DOK/Pikiran-Rakyat/

MEDIA JABODETABEK - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengomentari kehadiran tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam buku materi pelajaran sejarah Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) RI pada Selasa, 20 Maret 2021.

Dilansir Mediajabodetabek.com dari akun media sosial Twitter @hnurwahid, menurutnya gagasan tersebut telah menghilangkan peran tokoh Nahdlatul Ulama dalam bingkai sejarah Indonesia.

"Setelah hilangnya frasa Agama, Pendidikan Pancasila, sekarang muncul masalah baru dari Kemendikbud yg membuat Kamus Sejarah Indonesia," cuitnya dalam akun Twitter @hnurwahid pada Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Ramadhan 1442 H Terbaru, Sabar Menjalani Ibadah Puasa di Masa Pandemi

"Karena hilangkan peran KH Hasyim Asyari (Pahlawan Nasional, Pendiri NU), tapi malah sebut tokoh-tokoh PKI seperti Semaun, DN Aidit dll. Agar segera ditarik dan direvisi," lanjutnya.

Dalam euforia perayaan ulang tahun PKS yang ke-19, ia menyebutkan bahwa partainya turut menghormati jasa pahlawan Indonesia sambil menyemat tagar #19TahunMelayani, #JasMerah dan #JasHijau.

Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid Hidayat Nur Wahid

Baca Juga: Profil dan Biodata si Cantik Margin Wieheerm, Pemeran Jannah di Sinetron Bismillah Cinta Indosiar

"#19TahunMelayani. Termasuk peran @PKSejahtera untuk menghormati jasa Pahlawan Bangsa

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x