MEDIA JABODETABEK - Upaya pengendalian penyebaran covid-19 masih terus dilakukan oleh pemerintah.
Dengan begitu pemerintah melalui satgas covid-19 memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke-enam.
Baca Juga: Petasan Diduga Menjadi Biang Kerok Kebakaran Satu Gudang Mebel Beserta Mobil dan Motor
PPKM dilakukan mulai hari ini, Selasa 20 April hingga Senin, 3 Mei 2021.
Perpanjangan PPKM ini dilakukan setelah penyelenggaraan rapat terbatas dengan presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, yang mana Dalam ratas tersebut dirinya melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa penerapan PPKM Mikro tahap kelima yang dilakukan mulai 6 April hingga 19 April 2021 sudah memberikan dampak positif terhadap upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Berbincang Dengan Ibu Kandung Betrand Peto, Ruben Onsu: Jangan Kita Mudah Untuk Diadu Domba
"Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam tgl 20 april sampai dengan 3 Mei 2021," jelasnya.
“ kasus aktif per 18 April single digit atau 6,6 persen dan ini mengalami perbaikan jika dibandingkan 2 bulan yang lalu di mana Februari kasus aktifnya 16 persen.” sambungnya
Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Tonight Show, Surya Insomnia Mengaku Pernah Dibayar Rp30 Ribu
Artikel Rekomendasi