Menag Yaqut Cholil Qoumas: Untuk Wilayah Zona Oranye dan Merah Tarawih di Rumah Saja

- 13 April 2021, 01:30 WIB
Gus Yaqud umumkan hasil sidang Isbat awal Ramadhan 2021
Gus Yaqud umumkan hasil sidang Isbat awal Ramadhan 2021 /Instagram/gusyaqut

Baca Juga: 8 Cara Menurunkan Berat Badan Selama Puasa Ramadhan

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Sah ! 1 Ramadhan 1442 H Jatuh Pada Selasa, 13 April 2021, Malam Ini Mulai Tarawih

Yaqut menambahkan, bagi masyarakatnya yang wilayahnya masuk dalam zona huning dan hijau diperbolehkan sholat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan hanya 50 persen dari kapasitas masjidnya.

Yaqut mengajak kepada masyarakat Indonesia supaya menjadikan Ramadhan sebagai momentum bagi umat muslim untuk meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah Subhanahu Wata'ala.

"semoga Ramadhan tahun ini juga menjadikan pandemi Covid-19 segera berlalu dari Indonesia." ujarnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x