Universitas Gunadarma Klarifikasi Status Kemahasiswaan Terduga Teroris Zakiah Aini

- 1 April 2021, 19:22 WIB
Komnas Perempuan mengungkapkan, menurut penelitian kaum perempuan lebih mudah untuk dimanfaatkan dalam jaringan terorisme.
Komnas Perempuan mengungkapkan, menurut penelitian kaum perempuan lebih mudah untuk dimanfaatkan dalam jaringan terorisme. /Tangkap layar CCTV Mabes Polri./
 
MEDIA JABODETABEK – Universitas Gunadarma mengadakan konferensi pers pada 1 April 2021 terkait berita simpang siur yang menyatakan teroris Zakiah Aini merupakan mantan mahasiswa Universitas Gunadarma.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian menegaskan bahwa terduga teroris Zakiah Aini sudah sejak lama tidak lagi  tercatat sebagai mahasiswa Universitas Gunadarma.

Zakiah Aini pernah tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Akuntansi angkatan 2013. 

Baca Juga: Update Terbaru Virus Corona di Indonesia Hari ini Kamis 1 April 2021, Orang Positif Bertambah 6 ribu Lebih

Namun status Zakiah sebagai mahasiswa aktif hanya sampai semester empat. Di semester lima Zakiah mengajukan cuti karena alasan urusan keluarga.

Irwan menyatakan Zakiah Aini telah dikeluarkan beberapa tahun yang lalu karena melebihi batas waktu cuti yang ditetapkan Gunadarma yaitu selama 4 semester.

“Yang bersangkutan tuh masuk tahun 2013. Kemudian di semester lima tidak aktif dan tidak memenuhi aturan yang berlaku di Universitas Gunadarma bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi sebagai mahasiswa Gunadarma,” ungkap Irwan sebagaimana dikutip dari unggahan video konferensi pers di laman ANTARA.

Baca Juga: Kurma, Buah Pelengkap Sahur dan Berbuka Puasa, Apasaja sih manfaatnya? Cek Disini!

Dalam konferensi pers tersebut Irwan juga mengungkapkan kalau selama kuliah, Zakiah terbilang memiliki prestasi cukup baik di bidang akademik.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir Zakiah diketahui mencapai 3.2.

Terkait kasus teror yang dilakukan Zakiah Aini, Irwan mengungkapkan pihaknya akan terus meningkatkan pendekatan dan edukasi kepada mahasiswa.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x