Selvy Nurbaity Dicecar KPK Terkait Aliran Suap Dana Bansos Covid-19

- 1 April 2021, 14:38 WIB
Foto: Ilustrasi Gedung KPK.
Foto: Ilustrasi Gedung KPK. /Rizqi A/ /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol
 
MEDIA JABODETABEK -  Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Bidang Penindakan, Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK mencecar pertanyaan ke Selvy Nurbaity terkait aliran suap dana bansos Covid-19.
 
Selvy Nurbaity sendiri merupakan sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Selvy juga dikonfirmasi telah menerima sejumlah uang suap dan bansos.
 
 
Hal tersebut disampaikan Ali pada Kamis 1 April 2021.
 
“Selvy Nurbaity telah dikonfirmasi dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari tersangka JPB, salah satunya penerimaan dari tersangka MJS," ungkap Ali sebagaimana dikutip oleh Media Jabodetabek dari laman PMJ News.
 
KPK juga turut mencecar saksi lain yang diketahui bernama Fahri Isnata terkait aliran dana suap bnasos Covid-19 ini.
 
 
Fahri merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) dalam Kementerian Sosial.
 
"Pemeriksaan Fahri Isnata dikonfirmasi terkait dengan aliran uang dari MJS dan beberapa pihak lainnya," ungkap Ali.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19.
 
 
Para tersangka tersebut mulai dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Harry Sidabukke, dan Ardian IM.
 
KPK menduga kalau tersangka JPB mendapatkan Rp 10 ribu dari paket sembako seharga Rp 300 ribu/per satu paket. 
 
 
Jika ditotal dana yang dikorupsi berarti sekitar Rp8.2 hingga Rp8.8 miliar.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x