MEDIA JABODETABEK - Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit mengadakan siaran pers pada Rabu malam 31 Maret 2021.
Siaran pers tersebut terkait penyerangan di Markas Besar (Mabes) Polri yang dilakukan oleh terduga teroris pada Rabu sore 31 Maret 2021
Kapolri mengungkapkan teroris berinisial ZA yang berusia 25 tahun ini diduga berideologi radikal ISIS.
Baca Juga: Cara Terbaru Cek NIK KTP, Tidak Perlu ke Kantor Dinas Kependudukan Cukup Melalui WhatsApp
“Ini dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," ungkap Kapolri sebagaimana dikutip oleh Media Jabodetabek dari laman ANTARA.
Tersangka penyerangan merupakan salah satu mahasiswa drop out (DO) atau pemutusan hubungan studi saat semester lima di salah satu kampus.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Mulai Juli 2021, Berikut Ketentuan Aturan dan Teknis yang Harus Dipahami
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan beberapa barang yang dibawa pelaku, yakni map kuning yang berisi amplop bertuliskan kata-kata tertentu.
Selain itu, ZA juga memiliki akun instagram yang sekitar 21 jam yang lalu mengunggah sesuatu dan ada bendera ISIS di unggahan tersebut.
"Dan ada tulisan terkait masalah bagaimana perjuangan jihad," ungkap Kapolri.
Seperti yang diketahui sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB ZA yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
ZA lalu sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Namun, ZA yang berjenis kelamin perempuan langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan.***
Artikel Rekomendasi