Kemnkumham Tolak Kepengurusan Moeldoko, Kubu KLB Partai Demokrat: Pemerintah Tidak Terlibat Intervensi

- 31 Maret 2021, 20:06 WIB
Hencky Luntungan, Penggagas KLB Partai Demokrat.
Hencky Luntungan, Penggagas KLB Partai Demokrat. /Restu Fadilah/ARAHKATA

MEDIA JABODETABEK - Sejumlah inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai  Demokrat (PD) di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) menganggap penolakan Kemenkumham atas permohonan perubahan AD/ART merupakan gambaran tidak adanya upaya intervensi oleh rezim.

Salah seorang pendiri PD pendukung  KLB, Hencky Luntungan berpendapat, langkah yang diambil pemerintah telah menunjukan bahwa tidak ada upaya penyusupan ke dalam internal partai.

Baca Juga: Attack on Titan Chapter 139, Spoiler, dan Tanggal Rilis Chapter Terakhir

“Penolakan itu wajar bahwa terlihat pemerintah tidak terlibat intervensi," katanya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurutnya, pengadilan  merupakan pihak yang paling berwenang dalam pemutusan perkara KLB PD yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum partai.

“Yang memutuskan bukan pemerintah, tetapi pengadilan,” katanya.

 Baca Juga: Siap-Siap, Bank Bandiri Akan Blokir ATM dan Nasabah Dihimbau Untuk Segera Mengganti Chip

Namun, lanjut Hencky, pihaknya belum dapat memasitikan apakah PD versi KLB ini akan mengajukan gugatan terhadap keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau tidak.

Di sisi lain, Hencky dan timnya dikatakan akan melayangkan gugatan terkait faktor lain, seperti perubahan bagian pembukaan AD/ART partai.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x