MEDIA JABODETABEK – Memperingati Hari Perayaan Nasional, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan faktor penting dalam kesuksesan penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019.
Baca Juga: Hari Penyiaran Nasional, KPI Dorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi
Hari Penyiaran Nasional dibuat untuk memperingati lahirnya lembaga penyiaran yang merupakan awal penyiaran di Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional ke-88 tahun ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres tersebut dan mengingatkan lembaga penyiaran di Indonesia bahwa keterbukaan dan kecepatan informasi penting.
Baca Juga: Tanggapi Anaknya yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Ayah ZA: Innalillahi
“Dengan informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta kerja sama antarsemua pihak, kita bisa segera membuat situasi kondusif dan terukur.
Pemerintah juga dapat segera mengambil kebijakan yang tepat. Masyarakat juga dapat memahami dan menghadapi pandemi ini dengan informasi yang baik,” kata Presiden Joko Widodo, sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ANTARA, Kamis, 1 April 2021.
Baca Juga: Terpantau Sepi, Ayah Terduga Teroris ZA Akhirnya Keluar Rumah dan Dapat Dimintai Keterangan
Artikel Rekomendasi