MEDIA JABODETABEK - Menteri Koordinator, bidang Poitik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah masih mencatat nama-nama pengurus resmi Partai Demokrat (PD) masih dipegang Ketua Umum (Ketum) de facto PD Agus Harimuti Yudhoyono (AHY).
Dilansir dari tayangan video milik Humas Kemenko Polhukam, Mahfud mengatakan jika berkas kepengurusan PD yang dikantongi pemerintah masih dibawah kepemimpinan AHY.
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai sekarang ada," sebutnya. Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca Juga: Begini Cara Desinfeksi Ponsel Selama Pandemi Covid-19
Pemerintah, sambung Mahfud, belum bisa menentukan keabsahan hukum terkait peristiwa Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, belum ada laporan resmi atas kasus tersebut.
"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuhnya.
Pemerintah saat ini menganggap peristiwa KLB PD belum ada kendati harus adanya pemberitahuan secara resmi.
Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan 7 Karakter Penting di AoT, Berikut Nama-namanya
"Pengurusnya siapa? Misalnya di Sumut itu kita anggap sebagai kader. Itu tidak bisa dihalangi. Kalau kami menghalangi, berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapat," ujarnya.
Artikel Rekomendasi