Mahfud MD: Permasalahan KLB Partai Demokrat Bisa Didaftarkan di Kemnkumham

- 6 Maret 2021, 20:56 WIB
Foto Menko Polhukam Mahfud MD  menyamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.
Foto Menko Polhukam Mahfud MD menyamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden. /Instagram /@mohmahfudmd

MEDIA JABODETABEK - Menteri Koordinator, bidang Poitik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang saat itu berlangsung di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 5 Maret 2021 bisa jadi perkara hukum jika didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Mahfud menyebut jika permasalahan tersebut dapat diusut setelah pemerintah meninjau keabsahan hukum terkait KLB PD di Sumut.

"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," cuitnya dalam akun @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Asyik, Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 2 Untuk Warga Jakarta Bank DKI Akan Cair Minggu kedua Maret 2021

Baca Juga: Mengenal Sosok Noor Nabila, Perempuan yang Digosipkan Dekat Dengan Engku Emran

Baca Juga: Bocoran Chapter 138 AoT Keluar Secara Resmi, Gimana Sih Alur Ceritanya?

Selain itu, ia menegaskan jika keputusan pemerintah juga bisa digugat oleh pengadilan sebagai tahap akhir. Menurutnya, sementara ini permasalahan KLB PD di Sumut belum bisa jadi acuan

"Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Sakarang tidak atau belum ada masalah hukum di PD," tegasnya.

Dalam sebuah utas yang Mahfud di Twitter, ia mengatakan jika pemerintah tidak pernah melakukan pelarangan terhadap KLB atau Musyawrah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebagai tindakan menjaga independensi partai.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah