Pasca KLB Partai Demokrat Sumut, Pakar Politik LIPI Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah Demi Stabilitas Politik

- 6 Maret 2021, 16:14 WIB
Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum PD versi KLB, 5 Maret 2021. /Antara/Nur Apriliana Br Sitorus
Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum PD versi KLB, 5 Maret 2021. /Antara/Nur Apriliana Br Sitorus /

MEDIA JABODETABEK - Diangkatnya Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Hotel The Hill, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 menuai kritik keras dari beberapa pihak.

Dikutip dari ANTARA, Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai KLB oleh oknum PD sebagai tindakan yang tidak lazim.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh salah satu radio swasta pada Sabtu, 6 Maret 2021, Siti menyebut para penyelenggara dinilai bertindak tidak sesuai AD/ART PD secara legal.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor di Hapus, Kondisi Lalu lintas Kota Bogor Lancar

Selain itu, ia menambahkan jika penyelenggara KLB memunculkan Moeldoko sebagai Ketum ilegal karena bukan bagian dari partai.

"Dilihat dari perspektif demokrasi juga, peristiwa KLB tersebut sangat memprihatinkan, karena melanggar kaidah dan peraturan sebagaimana tercantum dalam AD/ART partai. KLB telah menafikkan etika dan norma, dan menjungkir balikkan peraturan partai," ujarnya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA. Sabtu, 6 Maret 2021.

Dilihat dari aturan yang tercantum pada AD/ART PD, Siti juga menambahkan jika peristiwa KLB PD di Sumut sebagai sebuah tindakan yang tidak lazim terjadi.

Baca Juga: Penanaman Pohon Mangrove di Desa Tanjung Pasir Tangerang

"Dan ini merupakan tindakan yang tidak lazim dalam politik dan demokrasi Indonesia," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah