MEDIA JABODETABEK - Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) Moeldoko diangkat sebagai Ketua Umum (Ketum) pada KLB yang berlangsung tanggal 5 Februari 2021 di Hotel The Hill, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengangkatannya yang kontroversial ini disebut Ketum de facto Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai tindakan ilegal dan inkonstitusional. Pasalnya, ia menganggap bahwa KLB berlangsung tidak sesuai konstitusi yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Istri AHY Annisa Pohan atau yang akrab disapa Annisa Yudhoyono ini turut menyindir KLB tersebut melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya. Ia menyebut ada pembiaran dari penguasa terkait hak-hak partai.
Baca Juga: Spoiler The Penthouse 2, Kim So Yeon dan Uhm Ki Joon Membuat Kesepakatan
"Ketika sebuah Partai Politik diambil haknya secara paksa dengan melanggar konstitusi, lebih lagi ada 'pembiaran' dari yang punya kuasa," cuitnya dalam akun Twitter @AnnisaPohan. Sabtu, 6 Maret 2021.
Selain itu, Annisa Pohan mengungkapkan bentuk sindiran yang juga ditujukan pada rezim. KLB yang terjadi di Sumut dijadikan perbandingan atas perlindungan hak bagi rakyat kecil.
"Apalagi dengan hak rakyat kecil? Siapa yang akan lindungi? Apakah kita akan terus diam?" sambungnya.
Baca Juga: 3 Tempat Untuk Menyantap Makanan Pedas, Dijamin Huah dan Bikin Berkeringat
Dalam cuitan tersebut, Annisa Pohan juga mengajak masyarakat untuk tidak bungkam. Ia menyebut keadilan di Indonesia telah pergi dan tidak pernah kembali.
Artikel Rekomendasi