Soal Wacana Polri Masuk Kementerian, Mahfud MD Menyebut Tak Pernah Ada Diskusi

3 Januari 2022, 16:15 WIB
Soal Wacana Polri Masuk Kementerian, Mahfud MD Menyebut Tak Pernah Ada Diskusi. /Tangkap layar YouTube.com/Kemenko Polhukam RI

MEDIA JABODETABEK - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menanggapi soal wacana Polri masuk kementerian.

Menurutnya, pemerintah tidak pernah mendiskusikan bahkan mengagendakan Polri masuk kementerian.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD, menyusul pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang di dalamnya membawahkan Polri.

Baca Juga: Jangan Tidur di Waktu-Waktu Ini, Salah Satu Penyebab Kanker Menurut dr. Zaidul Akbar

"Di pemerintah tak pernah ada diskusi, apalagi agenda tentang itu (pembentukan kementerian yang membawahi Polri). Tidak ada," ujar Mahfud kepada wartawan.

Lebih lanjut, Menkopolhukam mengatakan, topik mengenai Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional telah dibahas sejak lama.

Pembahasan ini, kata dia, sudah berlangsung selama 20 tahun.

Mahfud MD menyebut tak memiliki tanggapan karena bukan wewenang kementerian.

Baca Juga: 10 Januari Hari Apa? Hari Sejuta Pohon Sedunia: Ini Manfaat Pohon yang Wajib Kamu Tahu Plus Link Twibbon

Dia lantas mempersilakan untuk mempertanyakan ke DPR karena merupakan ranah legislatif.

"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu, saya tak punya tanggapan, silakan saja, itu areanya di bidang legislatif," katanya, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News, Senin, 3 Januari 2021.

Sebelumnya, wacana Polri masuk kementerian juga mendapat penolakan dari kalangan DPR RI.

Adapun pihak yang menolak di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Video Terbaru Diduga Gabriella Ekaputri dan Junior Roberts Ciuman di Bawah Lampu Remang-remang: Agresif Banget

Sementara itu, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat.

Sehingga, fungsi Polri adalah sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga.

"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian. Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler