Revisi Terbatas pada UU ITE, Mahfud MD: untuk Menghilangkan Multitafsir, Pasal Karet dan Kriminalisasi

- 9 Juni 2021, 09:00 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Instagram @j.gatotnurmantyo /

MEDIA JABODETABEK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebutkan revisi terbatas pada Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menghilangkan multitafsir.

Revisi terbatas itu bukan hanya untuk menghilang multitafsir saja, termasuk juga untuk menghilangkan pasal karet dan menghilangkan kriminalisasi, dikutip dari ANTARA pada Rabu, 9 Juni 2021.

"Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, menghilangkan pasal karet dan menghilangkan kriminalisasi," kata Mahfud MD dalam konferensi pers secara daring, di Kemenko Polhukam, Jakarta pada hari Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut UNHAS di Padang, Netizen : Bukanhya di Makassar, Emang Sudah Pindah ya ?

Adapun pasal-pasal yang akan direvisi adalah Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 36 serta Pasal 45C.

Menurut Mahfud MD, revisi terhadap pasal-pasal tersebut merupakan masukan dari masyarakat.

Namun, kata dia, revisi tersebut tidak akan serta-merta mencabut secara total UU ITE.

"Kita perbaiki tanpa mencabut UU itu, karena UU itu masih bisa diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi kita," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kemenkumham Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud MD: Kisruh Partai Demokrat Selesai

Mahfud mengatakan bahwa keputusan revisi itu diambil setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Tadi kami melaporkan kepada Presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan (revisi)," katanya.

Nantinya, kata Mahfud, Kemenkumham akan menyusun draf revisi UU ITE itu dan hasilnya akan segera disampaikan ke DPR.

Bukan hanya itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga, yakni Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kejaksaan Agung, terkait dengan pedoman penafsiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan segera diluncurkan.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x