34 Narapidana Teroris Berikrar Setia Pada NKRI

15 April 2021, 15:07 WIB
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo /Antara Foto/Humas Kemenkumham

MEDIA JABODETABEK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengungkapkan bahwa 34 narapidana teroris (napiter) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor menyatakan sumpah ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan keterangan Sudjono pada Kamis 15 April 2021, 34 napiter ini merupakan sebagian dari total 56 narapidana yang tengah menjalani masa tahanan dalam Lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur.

"Hari ini, kita sama-sama menyaksikan di Lapas Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 di antaranya menyatakan ikrar NKRI," ungkap Sudjonggo sebagaimana dikutio Media Jabodetabek dari Laman PMJ News.

Baca Juga: Edhy Prabowo Menjalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Dalam pemaparannya, Sudjonggo menjelaskan bahwa 34 napiter tersebut sempat masuk ke beberapa golongan.

Diantaranya yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan ISIS.

Meski demikian, Sudjonggo tidak mengungkapkan kasus masing-masing napiter hingga ditahan polisi.

Baca Juga: Nekat Mudik? Siap-Siap Diputar Balik Ke Wilayah Asal!

Sudjonggo mengungkapkan kalau 34 napiter tersebut semuanya laki-laki dan telah menjalani hukuman selama dua hingga lima tahun.

Sudjonggo berharap dengan adanya ikrar tersebut, 34 napiter ini tidak melakukan kesalahan yang sama saat nanti dibebaskan di kemudian hari.

"Jangan sampai, perbuatannya ini kembali terulang, hanya saja karena perutnya lapar atau hanya karena tidak bisa diterima kehadirannya di tengah masyarakat," ungkap Sudjonggo.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Dampak Badai Tropis Surigae di Wilayah Utara Sulawesi

Sudjonggo menjelaskan kalau 34 napiter melakukan ikrar NKRI atas kehendak diri sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun.

Selain itu, Sudjonggo juga berencana untuk melakukan aksi ikrar setia pada NKRI kepada 106 napiter lainnya yang ada di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat ini seluruhnya ada 106 napi, bisa bertambah dan bisa berkurang karena dimutasi atau ada yang kita mutasikan ke tempat lain. Tapi rencananya, semua bisa menjalani ikrar ini," ujar Sudjonggo.

Baca Juga: Garuda Indonesia Melarang Sementara Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe

Menurut penjelasan Sudjonggo, ikrar setia pada NKRI ini tidak berarti akan meringankan hukuman para napiter.

Namun, para napiter nantinya akan menjalankan program lanjutan dengan tingkat keamanan level menengah usai menyatakan ikrar setia pada NKRI.***

 

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler