Baca Juga: Viral Video Pramuka Ara Chuu PUBG Yang Viral Di Twitter: Banyak Diburu dan Dicari Oleh Warganet
Menurut Bimas Islam Kemenag muntah yang tak sengaja karena masuk angin, mual, atau mabuk perjalanan, itu tidak membatalkan puasa.
Tidak hanya itu, menurut hadist HR. Tirmidzi, “Barangsiapa terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha baginya. Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha puasanya.”
Serta menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, muntah yang tanpa disengaja itu tidak masalah, tapi karena terpaksa muntah itu yang membatalkan puasa.
Intinya, muntah yang disengaja sehingga memicu muntah sungguhan itu membatalkan puasa.
Namun jika Anda masih meragukan hal ini dan waktu mudik lebaran Idul Fitri akan sebentar lagi tiba sebaiknya Anda meminum ramuan dari dr. Zaidul Akbar dijamin bisa mengatasi:
• Masuk angin,
• Mual,
• Mabuk perjalanan,
• dan membuat Tubuh menjadi enteng.
Berikut bahan dan cara membuatnya yang berhasil Mediajabodetabek.com kutip dari Instagram @dr.zaidulakbar.resep.
Bahan:
• Jahe satu ruas jempol orang dewasa
• Kayu manis secukupnya
• 1 sdm cengkeh
• 1 sdm kapulaga
Cara membuat:
• Rebus semua bahan hingga keluar aroma dan berubah warna,
• Diamkan sampai hangat,
• Setelah hangat tambahkan madu,
• Diminum 1 sampai 2 kali sehari sebelum makan.
Artikel Rekomendasi