Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta 28 Juli 2022, Berlaku di Berapa Titik?

- 27 Juli 2022, 21:30 WIB
Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta 28 Juli 2022, Berlaku di Berapa Titik?
Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta 28 Juli 2022, Berlaku di Berapa Titik? /Mediajabodetabek.com/Ricky S

MEDIA JABODETABEK—Berikut adalah peta lengkap ganjil genap DKI Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022. Berlaku di berapa titik?

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta terus diberlakukan secara rutin oleh petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan untuk mengurai kemacetan yang ada di jalan protokol Ibukota di tengah semakin melonggarnya aturan PPKM di DKI Jakarta.

Baca Juga: Tempat Wisata Indonesia yang Dulunya Dikenal Akan Ramai, Kini Menjadi Tempat Seram

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta di 25 titik ruas jalan.

25 titik ruas jalan ini mengalami penambahan jumlah titik pada 6 Juni 2022 dari yang awalnya hanya 13 titik ruas jalan menjadi 25 titik.

Untuk jam operasional ganjil genap masih diberlakukan aturan yang lama yaitu pada hari kerja di 2 waktu yang berbeda yaitu pagi dan sore hari.

Pada pagi hari ganjil genap diberlakukan di 25 titik ruas jalan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan paga sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Tanggal 3 Agustus 2022 memperingati hari apa, Lengkap Dengan Peristiwa Bersejarah

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x