DLH DKI Jakarta Pecat Pegawai Kontrak yang Melakukan Pemerkosaan Terhadap Gadis Belia

- 26 Juli 2022, 13:37 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan /Pixabay/Alexas_Photos

MEDIA JABODETABEK - Kabar terkini dari pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang berhasil menangkap pelaku pemerkosaan di Muara Angke, Jakarta Utara. 

Pelaku pemerkosaan di duga merupakan petugas lingkungan hidup DKI Jakarta. 

Peristiwa pemerkosaan terjadi di lantai 2 Kapal Makmur Jaya II Express pada Rabu, 13 Juli yang lalu. 

Baca Juga: Tanggal 7 Agustus Memperingati Hari Apa? Ada Fenomena Apa? Apakah Libur? Berikut Penjelasannya

Korban pemerkosaan diduga seorang anak remaja perempuan yang berusia 16 tahun. 

Mendapatkan perlakuan keji dari petugas lingkungan hidup, korban langsung memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dilecehkan. 

Orang tua korban yang mengetahui anaknya telah diperkosa, langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Menindak lanjuti laporan kasus pemerkosaan, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung berhasil meringkus pelaku pemerkosaan yang masih berada di sekitar lokasi kejadian. 

Baca Juga: 10 Rekomendasi Wisata Air Terjun atau Curug di Garut, Dijamin Bikin Betah Seharian!

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x