Tanggal 7 Agustus Memperingati Hari Apa? Ada Fenomena Apa? Apakah Libur? Berikut Penjelasannya

- 26 Juli 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender /pixabay/

MEDIA JABODETABEK – Pada tanggal 7 Agustus 2022 diperingati sebagai hari apa? Apakah ditetapkan sebagai hari libur? Apakah terjadi fenomena langka? Berikut penjelasan lengkapnya.

Tanggal 7 Agustus 2022 merupakan hari ke-219 dalam kalender Gregorian dan hari ke-220 dalam penanggalan tahun kabisat.

Dalam kalender Hijriyah tanggal 7 Agustus 2022 masuk dalam 9 Muharram 1444 Hijriyah.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kolam Renang Air Hangat di Garut, Cocok untuk Pelepas Penat

Tidak ada catatan mengenai hari besar yang terjadi pada tanggal 7 Agustus 2022. Hari libur tetap dilaksanakan sebab tanggal 7 Agustus 2022 jatuh pada hari Minggu.

Namun, pada tanggal 7 Agustus 2022, netizen Indonesia dihebohkan dengan fenomena unik dan langka yang akan terjadi.

Fenomena yang akan terjadi dan saat ini ramai dibicarakan adalah tentang fenomena hujan salju yang ada di Indonesia.

Awal mula berita turun salju di Indonesia pada tanggal 7 Agustus 2022 karena salah satu unggahan di sebuah akun TikTok.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Wisata Air Terjun atau Curug di Garut, Dijamin Bikin Betah Seharian!

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x