Soal Kecelakaan Truk BBM di Cibubur, Ini Peringatan Kemenhub

- 19 Juli 2022, 18:43 WIB
Kasus Kecelakaan di Cibubur
Kasus Kecelakaan di Cibubur /Instagram @bekasi_24_jam

MEDIA JABODETABEK - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan peringatan terkait dengan pentingnya pemeriksaan kelaikan kendaraan.

Peringatan ini di sampaikan sehubungan dengan kecelakaan maut yang melibatkan truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi pada Senin 18 Juli 2022 kemarin.

“Kami menyesalkan terjadinya peristiwa kecelakaan ini,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada hari Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Dahyun TWICE, Lee Hongki FT ISLAND dan Jun Hyun Moo Siap Pandu sebagai MC Utama ISAC 2022

“Perlu kami sampaikan pengecekan laik jalan kendaraan sebelum meninggalkan depo atau gudang sangat penting dan hal ini menjadi tanggung jawab dari perusahaan pengelola kendaraan tersebut,” sambungnya.

Menurut Hendro, pengecekan kelaikan kendaraan sangat penting untuk memastikan aspek keselamatan kendaraan bersama baik itu untuk pengemudi dan awaknya maupun untuk pengguna jalan lain. Hendro mengingatkan betapa pentingnya kompetensi awak angkutan barang berbahaya.

“Kami ingatkan kembali bahwa untuk memastikan keselamatan berkendara bagi angkutan barang berbahaya seperti tangki BBM, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2021,” tuturnya.

Baca Juga: BTS Kembali Berkumpul dalam Upacara Honorary Ambassador World Expo 2030 di Busan

Dia juga menambahkan, dalam mengoperasikan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang berbahaya harus sesuai dengan jenis dan karakteristik barang berbahaya yang diangkut.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini