MEDIA JABODETABEK - Satreskrim Polres Tangerang Selatan, meringkus komplotan pelaku perampasan sepeda motor dengan modus pura-pura menjadi anggota kepolisian.
Kejahatan perampasan motor ini terjadi di Jalan Raya Serpong, Tangerang, pada Minggu malam, 17 Juli 2022.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, pada Senin, 18 Juli 2022, telah terjadi perampas motor oleh dua pelaku yang berpura-pura jadi anggota polisi.
Baca Juga: 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 19 Juli 2022: Cek Jam Operasional dan Peraturan Lengkapnya
"Jadi dua pelaku ini, pura-pura jadi anggota polisi, dia mau motor korban dengan memepet dan memberhentikan motor korban," ujar Aldo, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News, Selasa, 19 Juli 2022.
Modul pelaku pencurian motor, tak hanya berpura-pura menjadi polisi, para pelaku seolah-olah sedang patroli dengan menggeledah dan mencari barang bukti narkoba.
"Dua pelaku ini juga mencoba menggeledah motor korban, seolah-olah ada narkobanya, setelah itu, korban dibawa dibonceng dan diancam dengan senjata tajam yang ditodongkan ke leher korban," kata Aldo.
Setelah korban dibawa oleh pelaku perampasan, kemudian korban diturunkan di jalan dan motor korban dibawa lari oleh kedua pelaku.
Artikel Rekomendasi