Jabodetabek PPKM Level 2, Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada 5 Juli 2022 Apakah Sudah Berlaku?

- 5 Juli 2022, 14:04 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /TMC Polres Bogor/

Selain itu, hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah juga diberlakukan mulai H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga hari-H libur nasional pukul 24.00 WIB.

Oleh sebab itu, pada hari ini Selasa, 5 Juli 2022 ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul belum diberlakukan alias normal.

Gage akan kembali diberlakukan pada Jumat, 8 Juli 2022 dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Catat! Berikut Aturan PPKM Level 2 Jabodetabek, Kapasitas Masjid Hanya Boleh 75 Persen

Sebagai pengingat berikut tim mediajabodetabek.com merangkumkan 8 titik poin pemeriksaan ganjil genap yang berlaku di kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

1. Pos Check Point Simpang Gadog

2. Pos Check Point Pasir Angin

3. Pos Check Point Rainbow Hills

4. Pos Check Point Penutupan Arus Bendungan

5. Pos Check Point Gate Tol Ciawi

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah