Peta Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Rabu 29 Juni 2022, 25 Titik Ini Berlaku Pagi dan Sore

- 29 Juni 2022, 08:45 WIB
ilustrasi Ganjil Genap
ilustrasi Ganjil Genap /tangkap layar/instagram @tmcpolresbogor

Baca Juga: Kala V BTS Pamer Momen Manis Bersama Park Bo Gum saat Berkunjung ke Paris

Berikut adalah 25 titik ruas jalan yang berlaku ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang berlaku pagi dan sore hari. Hari ini nomor polisi GENAP dilarang melintas.

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah