Baca Juga: Kala V BTS Pamer Momen Manis Bersama Park Bo Gum saat Berkunjung ke Paris
Berikut adalah 25 titik ruas jalan yang berlaku ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang berlaku pagi dan sore hari. Hari ini nomor polisi GENAP dilarang melintas.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
Artikel Rekomendasi