MEDIA JABODETABEK - Apakah sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 27 Juni 2022?
Peta ganjil genap di wilayah DKI Jakarta saat ini terbagi menjadi 25 titik ruas jalan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Jumlah titik ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ini mengalami penambahan yang awalnya 13 titik menjadi 25 titik ruas jalan pada awal Juni lalu tepatnya 6 Juni 2022.
Baca Juga: Jang Nara Resmi Menikah Hari Ini
Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta saat ini dilaksanakan secara rutin oleh Kepolisian Polda Metro Jaya dibantu dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta setiap Senin hingga Jumat.
Ganjil genap yang diberlakukan di 25 titik ruas jalan ini setiap harinya dilakukan dalam 2 sesi pemberlakuan yaitu pada pagi dan sore hari di jam sibuk kerja.
Pada pagi hari gage di 25 titik berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Juni 2022: Capricorn Berhenti untuk Membohongi Diri
Bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, diimbau untuk memperhatikan kembali nomor polisi kendaraannya saat hendak melintasi kawasan ganjil genap.
Artikel Rekomendasi