Peta Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Terbaru Sabtu 25 Juni 2022, One Way Berlaku Siang?

- 24 Juni 2022, 21:41 WIB
peta ganjil genap puncak sabtu minggu
peta ganjil genap puncak sabtu minggu /tangkap layar/instagram @tmcpolresbogor


MEDIA JABODETABEK - Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul mulai diberlakukan pada Jumat, 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul mulai rutin dilaksanakan setiap minggu oleh jajaran kepolisian Polres Bogor dan Aparat setempat lainnya.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dilakukan di 8 titik poin yang menjadi titik awal masuknya para wisatawan yang hendak mengunjungi kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket dan Jadwal Fan Meeting Hwang In Yeop di Indonesia, Tiket Sudah Bisa Dibeli Mulai Besok!

Pengoperasian ganjil genap di kawasan puncak bogor ini dilakukan berdasarkan imbauan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Gage di 8 titik poin pemeriksaan gerbang masuk kawasan Puncak Bogor dan Sentul dilaksanakan setiap akhir pekan dimulai pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Pengendara kendaraan bermotor roda dua atau lebih diimbau untuk memeriksa kembali plat nomor kendaraannya terlebih dahulu sebelum menuju ke kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Juni 2022: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Sebab, bagi pengendara kendaraan bermotor yang bukan warga lokal kawasan wisata Puncak Bogor yang mengenakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diarahkan agar putar balik ke tempat asal.

Pada Sabtu, 25 Juni 2022 kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintasi kawasan Puncak Bogor dan Sentul hanya pengendara yang mengenakan nomor polisi kendaraan GANJIL.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x