Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul 28 Juni 2022, Kapan Mulai Berlaku?

- 28 Juni 2022, 14:00 WIB
ilustrasi Ganjil Genap
ilustrasi Ganjil Genap /tangkap layar/instagram @tmcpolresbogor

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi mengenai sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul Selasa, 28 Juni 2022.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul terus dilakukan oleh Polres Bogor setiap minggunya.

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dilakukan sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalur wisata Puncak.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul berlaku di 8 titik poin pemeriksaan gage yang menjadi gerbang masuk menuju kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

Baca Juga: 24 Idola KPop Wanita yang Berulang Tahun pada Bulan Juli, Ada Lia ITZY hingga Jihan Weeekly

Gage di 8 titik poin pemeriksaan berlaku setiap akhir pekan dimulai pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Serta berlaku juga saat tanggal merah atau hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimulai dari H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga Hari-H libur pukul 24.00 WIB.

Untuk saat ini Selasa, 28 Juni 2022 tidak dilakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap. Sebab, hari ini merupakan hari biasa dan tidak ada tanggal merah.

Ganjil genap akan kembali dilaksanakan pada Jumat, 1 Juli 2022 dengan kendaraan yang diperkenankan melintas adalah yang memiliki nomor polisi kendaraan GANJIL.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x