24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Diimbau bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, untuk memakai plat kendaraan bermotor dengan angka genap besok hari.
Memakai plat kendaraan bermotor dengan angka genap besok hari diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. ***
Artikel Rekomendasi