Pada hari libur nasional atau tanggal merah pada kalender yang telah ditetapkan pemerintah, serta pada akhir pekan Sabtu dan Minggu ganjil genap di 25 titik ruas jalan ini tidak beroperasi.
Berikut adalah update terbaru peta ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 23 Juni 2022. Kendaraan bernomor polisi GENAP dilarang melintas.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
Artikel Rekomendasi