Saat ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan sosialisasi perluasan titik ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Mulai tanggal 26 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022 dilakukan sosialisasi ganjil genap di 25 titik ruas jalan. Lalu, akan mulai aktifkan pada tanggal 6 Juni 2022.
Berikut adalah peta sosialisasi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang baru dengan 25 titik ruas jalan berlaku ganjil genap.
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
Artikel Rekomendasi