“Telah diantarkan, tapi terlapor tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," urainya menambahkan.
Yogen kembali menjelaskan, Wanda Hamidah diduga telah melakukan pengerusakan pada tanggal 15 Mei 2022.
Pelapor menyebutkan, atas kejadian tersebut, rumahnya mengalami kerusakan pada kaca.
Yogen menambahkan, pihaknya sudah melakukan identifikasi atas laporan tersebut.
"Pecah kaca ada. Sementara tim identifikasi sudah ke lokasi," tandasnya.***
Artikel Rekomendasi