MEDIA JABODETABEK - Lama tak terdengar kabarnya, Wanda Hamidah kini harus berurusan dengan Polisi.
Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya karena diduga telah melakukan pengerusakan rumah mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt.
Wanda dilaporkan oleh Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok Jawa Barat pada Selasa 17 Mei 2022.
Dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan permasalah tersebut diduga berawal dari kesepakatan hak asuh anak mereka.
Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen kepada awak media, Selasa 17 Mei 2022.
Yogen menambahkan, keduanya sudah janjian untuk mengembalikan hak asuh anaknya kepada terlapor (Wanda).
Baca Juga: Inilah 13 Tempat Wisata di Kota Tegal yang Asyik Dikunjungi saat Libur Kenaikan Isa Almasih
Namun pada saat pelapor tiba di tempat yang dijanjikan, terlapor tidak ada di tempat.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” sambungnya.
Artikel Rekomendasi