Info Terbaru Ganjil Genap Bogor Sabtu Minggu dan Senin 28 Februari 2022, ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

- 26 Februari 2022, 06:06 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat /Antara Foto/Arif Firmansyah


MEDIA JABODETABEK - Polres Bogor kembali menerapka ganjil genap di jalur Puncak di akhir pekan.

Ganjil genap Sabtu Minggu kembali berlaku di wilayah hukum Polres Bogor Jawa Barat.

Hari ini 26 Februari, sistem ganjil genap diberlakukan sampai Senin 28 Februari 2022.

Ganjil genap Bogor, diterapkan sejak hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai Senin 24:00 WIB.

Baca Juga: Update Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul 26 Februari 2022, Berlaku Hingga Kapan?

Hari Sabtu, hanya kendaraan berplat nomor genap yang boleh meliontas di wilayah Bogor.

Karena hari ini merupakan tanggal genap, bagi kendaraan yang tidak sesuai plat nomor dengan tanggal saat ini akan di putar balikan ke kota asal.

Polresta Bogor akan melakukan pemeriksaan di 6 titik yang sudah ditentukan.

"Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Kota Bogor pada akhir pekan ini dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Level 3," dikutip Mediajabodetabek.com dari akun Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota @satlantas_polrestabogorkota.

Baca Juga: Tanggal 28 Februari 2022 Hari apa, Memperingati Apa, Libur Apa, Ini Penjelasannya

Berikut 8 titik ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul hari ini yang berlaku Jumat-Minggu, 25-27 Februari 2022 sebagai berikut:

1. Simpang Gadog

2. Gate Tol Ciawi

3. Sentul Utara

4. Bellanova

5. Rainbow Hills

6. Penutupan Arus Bendungan

7. Cibanon

8. Pasir Angin

Baca Juga: Twibbon HUT Kabupaten Mukomuko 2022 PNG, Bingkai Foto Terunik Untuk Meriahkan Hari Jadi Mukomuko Ke 19

Selain itu, saat akhir pekan, Polresta Bogor juga melakukan penyekatan di beberapa titik yakni:

1. Exit toll (pintu keluar) Bogor

2. Air Mancur

3. Rumah Makan (RM) Bumi Aki

4. Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Veteran

5. IM Batutulis

6. Irama Nusantara Jembatan Merah

Pemberlakukan ganjil genap ini sebagai upaya Pemerintah Bogor untuk mengurangi aktivitas masyarakat saat akhir pekan.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @satlantas_polrestabogorkota


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini