Update Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Januari 2022: Tilang Rp500 Ribu bagi Pelanggar di 13 Ruas Jalan Ini

- 10 Januari 2022, 09:20 WIB
Update Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Januari 2022: Tilang Rp500 Ribu bagi Pelanggar di 13 Ruas Jalan Ini.
Update Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Januari 2022: Tilang Rp500 Ribu bagi Pelanggar di 13 Ruas Jalan Ini. /twitter/TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Berikut update ganjil genap Jakarta berlaku hari ini Senin, 10 Januari 2022 di 13 ruas jalan Ibukota.

Update terkini ganjil genap Jakarta masih berlaku di 13 ruas jalan protokol dan arteri selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.

Perlu dicatat Polda Metro Jaya menurunkan sejumlah petugas di beberapa titik penyekatan ganjil genap pada rute ruas jalan yang belum dilengkapi kamera pemantau ETLE guna melakukan tindakan penilangan langsung.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Sejuta Pohon 2022, Bisa Dipakai Gratis dan Diunggah ke Media Sosial Hari Ini

Pemberlakuan ganjil genap Jakarta terbaru diberlakukan untuk membatasi volume mobilitas roda empat yang meningkat selama pemberlakuan PPKM level 2 di Jakarta.

Jam operasional jadwal ganjil genap Jakarta hari ini berlaku di 13 ruas jalan setiap hari Senin hingga Jumat, diberlakukan pada pagi pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Untuk hari Sabtu dan Minggu tidak diberlakukan aturan ganjil genap, hanya berlaku di kawasan wisata setiap akhir pekan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling dan Samsat Jabodetabek Hari Ini Senin 10 Januari 2022: Cek Jam Operasional dan Lokasi

Aturan ganjil genap Jakarta terbaru mengacu pada: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini