Senin 10 Januari 2022, Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 13 Titik Lokasi, Cek Jam Operasionalnya

- 10 Januari 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi ganjil genap Jakarta.
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. /Foto : Humas Polres Bogor/

MEDIA JABODETABEK – Pemberlakuan ganjil genap di beberapa titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta masih diberlakukan pada 10 Januari 2022.

Pemberlakuan ganjil genap dilakukan di 13 titik ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta setiap hari Senin hingga Jumat.

Ganjil genap ini ditetapkan pada aturan SK Kadishub No. 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Setiap Senin hingga Jumat ganjil genap dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pada sesi pagi hari dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB pada sesi sore hari.

Baca Juga: 21 Link Twibbon HUT PDIP ke 49 Terbaru, Desain Menarik Bisa Didownload Gratis Sekarang Juga!

Ganjil genap yang di 13 titik ruas jalan di Jakarta tidak berlaku pada akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu serta pada hari libur nasional.

Namun, ganjil genap masih tetap berlaku pada pintu masuk di 3 tempat wisata di Jakarta yang meliputi Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan.

Berikut adalah 13 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap yang diatur dalam SK Kadishub No. 2 Tahun 2022.

Baca Juga: Gratis Kuota TikTok 10GB dari Tri dan Indosat Tanpa Syarat, Begini Cara Mendapatkanya

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini