MEDIA JABODETABEK - Kembali di perpanjangnya masa PPKM oleh pemerintah hingga 17 Januari 2022 mendatang, maka pelayanan perpanjangan SIM keliling tetap beroperasi secara terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat Ibu Kota Jakarta.
Pelayanan SIM Keliling kali ini hanya dilakukan untuk pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.
Dan apabila masa berlaku SIM habis maka dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Kapan BoBoiBoy The Movie 3 Tayang? Mari Ketahui Bocoran Jadwal Rilisnya
Dan pada hari ini, Senin, 10 Januari 2022 Polda Metro Jaya melayani perpanjangan SIM keliling di 4 lokasi berbeda, yakni :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Artikel Rekomendasi