MEDIA JABODETABEK - Pelayanan perpanjangan SIM keliling tetap beroperasi secara terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat Ibu Kota Jakarta.
SIM keliling hanya dilakukan untuk pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Dan apabila masa berlaku SIM habis maka dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dan pada hari ini, Kamis 6 Januari 2022 Polda Metro Jaya melayani perpanjangan SIM keliling di 4 lokasi berbeda, yakni :
Baca Juga: Update Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Kamis 6 Januari 2022, Berlaku hingga Akhir Pekan
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kaur, Satu Keluarga Asal Bandar Lampung Tewas
Pelayanan SIM keliling menggunakan standar operasional atau SOP kesehatan yang sudah ditentukan, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak untuk para pemohon perpanjangan SIM.
Artikel Rekomendasi