MEDIA JABODETABEK - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini masih diberlakukan pada Rabu, 5 Januari 2022 di sejumlah ruas jalan Ibukota.
Jadwal ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta yang kembali menjadi level 1.
Polda Metro Jaya telah menurunkan sejumlah petugas pada beberapa rute ruas jalan yang belum dilengkapi kamera ETLE guna melakukan tindakan penilangan langsung.
Aturan ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk membatasi volume kendaraan roda empat guna mengurai kemacetan yang meningkat selama pemberlakuan PPKM level 1 di Jakarta.
Pemberlakuan jadwal ganjil genap Jakarta hari ini berlaku di 13 ruas jalan setiap hari Senin hingga Jumat, diberlakukan pada pagi pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.
Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu tidak diberlakukan aturan ganjil genap.
Peraturan ganjil genap Jakarta mengacu pada: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Adapun sanksi bagi pelanggar aturan ganjil genap pengguna roda empat, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000.
Artikel Rekomendasi