Peta Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 6 Januari 2022 Masa PPKM: Cek Jam Operasional dan 13 Jalur Gage

- 6 Januari 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi ganjil genap Jakarta.
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. /NTMC Polri/

MEDIA JABODETABEK - Berikut peta ganjil genap Jakarta hari ini berlaku hari Kamis, 6 Januari 2022 di 13 ruas jalan ibu kota.

Peta ganjil genap Jakarta masih berlaku di 13 ruas jalan protokol dan arteri selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.

Perlu diingat Polda Metro Jaya mengerahkan sejumlah petugas di beberapa titik penyekatan pada rute ruas jalan yang belum dilengkapi kamera pemantau ETLE guna melakukan tindakan penilangan langsung.

Aturan ganjil genap Jakarta terbaru diberlakukan untuk mengurangi kemacetan yang meningkat selama pemberlakuan PPKM level 2 di Jakarta, berlaku untuk kendaraan roda empat.

Baca Juga: Nyesek! Sinopsis Gopi 6 Januari 2022: Lihat Paridhi dan Vivan Berpelukan, Jigar Patah Hati

Jam operasional peta ganjil genap Jakarta hari ini berlaku di 13 ruas jalan setiap hari Senin hingga Jumat, diberlakukan pada pagi pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu tidak diberlakukan aturan ganjil genap. Sistem Gage Sabtu Minggu hanya berlaku di kawasan wisata.

Peraturan ganjil genap Jakarta terkini mengacu pada: Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Adapun sanksi bagi pelanggar aturan ganjil genap pengguna roda empat, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000.

Baca Juga: Berikut Layanan SIM Keliling Hari Ini untuk Wilayah Tangerang Selatan Kamis, 6 Januari 2022

Sementara besaran denda untuk sanksi tilang elektronik ETLE bagi pelanggar ganjil genap sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 adalah dikenakan Rp500.000.

Terkait aturan ganjil genap Jakarta, beberapa kendaraan seperti sepeda motor dan kendaraan lain mendapat pengecualian seperti: kendaraan plat kuning atau angkutan umum, kendaraan dengan tenaga listrik, ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian.

Berikut adalah peta lokasi kawasan ganjil genap Jakarta hari ini yang berlaku di 13 titik.

Baca Juga: Jadwal TransTV Hari Ini Kamis 6 Januari 2022: Siapa Mau Jadi Juara, Dream Box Indonesia hingga Bioskop TransTV

• Jalan Jendral Sudirman
• Jalan MH Thamrin
• Jalan HR Rasuna Said
• Jalan Gatot Subroto
• Jalan MT. Haryono
• Jalan Fatmawati
• Jalan Panglima Polim
• Jalan Sisingamangaraja
• Jalan Gunung Sahari
• Jalan S. Parman
• Jalan Tomang Raya
• Jalan DI. Panjaitan
• Jalan Ahmad Yani

Hari ini Kamis 6 Januari 2022 adalah tanggalan genap, pastikan plat nomor kendaraan anda adalah bernomor genap untuk dapat melewati di 13 titik ruas ganjil genap.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini